2 Kelompok Warga Bentrok Saling Klaim Lahan di Palangka Raya, 1 Orang Luka Bacok
PALANGKARAYA, iNews.id - Bentrokan dua kelompok warga pecah di Jalan Menteng XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (14/7/2022). Pemicunya akibat saling klaim dan rebutan kepemilikan lahan.
Dalam peristiwa ini, satu orang mengalami luka bacok di kepala. Sementara pelaku penganiayaan telah ditangkap polisi usai kejadian.
Dalam video yang beredar, terekam aksi sebelum terjadi bentrokan. Awalnya masing-masing kelompok bertemu di lokasi tanah seluas satu kapling yang diklaim kedua belah pihak.
Tak lama kemudian terjadi ribut adu mulut antara perwakilan kedua belah pihak. Kemudian korban berinisial AW (44) tiba-tiba mendorong pelaku berinisial AR (58) hingga terjatuh.
Tak terima didorong, pelaku AR mengambil parang di sekitar lokasi lalu membacok kepala korban AW hingga terluka. Usai membacok, pelaku kabur ke dalam hutan dan membuang parang.
Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, usai perkelahian petugas yang menerima laporan warga menangkap AR. Selain itu juga ada delapan saksi diperiksa terkait kejadian tersebut.
“Pelaku penganiayaan sudah ditahan di Rutan Polda Kalteng. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Faisal dikutip dari iNewsKobar.id, Kamis (14/7/2022).
Terkait bentrok tersebut, polisi mengimbau kepada masyarakat agar menempuh jalur hukum dan tidak melakukan cara-cara kekerasan jika memiliki permasalan lahan.
Editor: Donald Karouw