2 Pengedar Sabu di Barito Utara Ditangkap, 1 Tersangka Ancam Bunuh Petugas

BARITO UTARA, iNews.id - Dua pengedar sabu ditangkap di dua kecamatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (30/3/2022). Saat ditangkap, seorang tersangka sempat melawan dan mengancam akan membunuh petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara.
Kata-kata kasar dan ancaman itu dilontarkan tersangka HS, warga Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara. Dia terang-terangan mengancam akan membunuh petugas jika dirinya tidak terbukti menjadi pengedar sabu.
"Selain menangkap dua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 ons sabu atau 116,91 gram yang dikemas dalam paket kecil dan paket sedang siap edar," kata Kasatresnarkoba Polres Barito Utara AKP Syaifullah.
Kini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Barito Utara. Mereka dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi