Ngaku sebagai Agen Ekspedisi, Pengangguran di Barito Utara Tipu Warga Rp15 Juta

BARITO UTARA, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Pelaku sempat menipu seorang warga Desa Bukit Sawit, Barito Utara dengan modus membuka agen baru di desa tersebut dan memintanya uang Rp15 juta.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku dari salah satu agen ekspedisi dengan jabatan koordinator lapangan.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satyo Buadiarjo mengatakan, awalnya pelaku bernama Irfan Maulana (22) menawarkan kepada korban Rusnandi (45) untuk menjadi agen ekspedisi pengiriman barang di Desa Bukit Sawit.
"Pelaku ini mengakunya sebagai koordinator lapangan dari salah satu ekspedisi pengiriman barang di Barito Utara. Untuk menjadi agen, pelaku meminta uang untuk deposit sebesar Rp 15 juta rupiah," ujar Wahyu, Sabtu (26/3/2022).
Tak hanya menyetorkan uang untuk deposit, korban juga dijanjikan akan diberikan upah dan insentif dalam setiap pengantaran paket.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto