get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Besi di Kelenteng, 2 Pria di Jambi Diamankan Warga

4 Kali Curi Ponsel dengan Modus Tawarkan Jasa Pijat, Pria Ini Diamankan Warga

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:49:00 WIB
4 Kali Curi Ponsel dengan Modus Tawarkan Jasa Pijat, Pria Ini Diamankan Warga
Polisi mengiterogasi pelaku pencuri handphone dengan modus pijat. (Foto: Ade Sata/iNews.id )
 

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku sudah empat kali melakukan aksinya dengan modus menawarkan jasa pijat kepada orang lain. 

"Dari keterangannya sudah empat kali melakukan aksi pencurian ponsel milik pelanggannya sendiri," ungkapnya.    

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebuah ponsel milik korban dan STNK motor milik pelaku. 
 
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Pahandut Palangka Raya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut