Anak Panti Asuhan Dicabuli di Indekos, Dipaksa Tutup Mulut dengan Uang Rp5.000

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id- Seorang anak perempuan yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Korban dibawa dari panti asuhan tempatnya tinggal dan dicabuli pelaku di indekos.
Pelaku adalah SN (42). Dia mencabuli korban yang berusiah 12 tahun pada Rabu (23/2/2022) siang di indekosnya yang berada di Pangkalan Bun.
"Sesampainya di kamar kos, korban dibujuk dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim," kata Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono, Senin (7/3/2022).
Tak hanya dicabuli, korban juga diancam akan dibunuh jika tak mau menuruti keinginan pelaku melampiaskan nafsunya.
Selesai mencabuli korban, pelaku memberikan uang Rp5.000 untuk tutup mulut. Korban yang trauma melaporkan pencabulan itu ke teman dekatnya dan memberanikan diri melapor ke Polres Kotawaringin Barat.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan ketakutan," ujarnya.
Korban kini dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat.
Pelaku telah ditangkap polisi. Dia beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Editor: Reza Yunanto