Pemprov Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari PHK, Tak Ada Pengurangan Pegawai
PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Meskipun, pemerintah saat ini tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana. Dia menegaskan bahwa hingga kini tidak ada rencana pemberhentian PPPK di lingkungan Pemprov Kalteng, sekaligus meluruskan isu yang sempat beredar di masyarakat terkait kemungkinan pengurangan pegawai.
“Sampai saat ini masih aman, khususnya dari sisi administrasi yang menjadi kewenangan kami. Namun, untuk penggajian berada di bawah Badan Keuangan,” ujarnya.
Lisda menegaskan, status PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi jaminan kuat bahwa posisi mereka tetap dilindungi dalam sistem kepegawaian pemerintah. Karena itu, dia mengimbau para PPPK agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Editor: Rizqa Leony Putri