get app
inews
Aa Text
Read Next : Sabu 4 Kg Asal Malaysia Dimusnahkan dengan Dilarutkan dalam Cairan Disinfektan dan Solar

Bawa Sabu 4 Kg dari Malaysia, 2 IRT Ini Ditangkap TNI

Selasa, 27 Desember 2022 - 12:16:00 WIB
Bawa Sabu 4 Kg dari Malaysia, 2 IRT Ini Ditangkap TNI
TNI berhasil menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia seberat 4 kg yang dibawa dua IRT. (Foto:Usman Coddang/iNews)

NUNUKAN, iNews.id - Bawa narkotika jenis sabu seberat empat kilogram lebih, dua ibu rumah tangga (IRT) berinisial ID (41) dan MF (43) diamankan oleh tim gabungan TNI di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Sabu yang dibawa dua IRT itu berasal dari Malaysia.

Diketahui, tim gabungan TNI yang menangkap dua IRT itu terdiri dari Binda Kaltara, Satgas Intel TNI, Satgasmar Ambalat XXVIII, Tim SFQR Lanal Nunukan, Unit Intel Kodim 0911/NNK dan Satkopaska.

Setelah ditangkap, kedua IRT ini diserahkan dan ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, untuk pemeriksaan dan pengembangan lembih lanjut.

Kabid Penindakan BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana mengatakan, keduanya ditangkap di Pelabuhan Tradisional Sawmill, Jalan Usman Harun, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara dengan menumpang sebuah speedboat.

"Mereka (IRT) disuruh orang Malaysia untuk membawa barang ke Indonesia dan terdeteksi oleh TNI. Naik speedboat dan ditangkap saat besandar di Sebatik," katanya Selasa (27/12/2022).

Sabu, ini kata dia, rencananya akan diantar ke Kota Tarakan kepada pemesannya dengan upah Rp12 juta.
 
"Rp12 juta itu hanya down payment (DP)nya saja. Tapi setelah barang diterima mereka akan diberi uang tambahan," ujarnya. 

Saat ini, keduanya ditahan di kantor BNNP Kaltara dan terancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana  mati atau pidana seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut