get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan Rumah Kontrakan di Babel, Ibu Muda Ditangkap dan 1,1 Kg Sabu Disita

BNNP Kalteng Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan 786 Pil Ekstasi Pasokan dari Kalbar

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:09:00 WIB
BNNP Kalteng Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan 786 Pil Ekstasi Pasokan dari Kalbar
Menjelang Hari Raya Idulfitri, BNNP Kalteng memusnahkan barang bukti narkotika berupa 1,8 kilogram sabu-sabu dan 786 butir pil ekstasi. (Foto: iNews).

PALANGKA RAYA, iNews.id - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 1,8 kilogram sabu-sabu dan 786 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada Februari 2026.

Pemusnahan dilakukan di Kantor BNNP Kalimantan Tengah pada Rabu (11/3/2026) siang bersama sejumlah pihak terkait. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam galon berisi air yang dicampur zat kimia, sedangkan ratusan pil ekstasi dihancurkan menggunakan alat blender.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Mada Roostanto menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus pada 14 Februari 2026 di Desa Penyang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam kasus tersebut, petugas menangkap seorang bandar narkoba berinisial MII (27).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh tersangka dari wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Sebagian barang bukti telah diedarkan, sementara sisanya disembunyikan di belakang rumah tersangka.

Rencananya, sabu dan ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Kalteng. Kepada petugas, tersangka MII yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi. "Dia mengaku manajer sawit," ujar Brigjen Roostanto.

Saat ini tersangka masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) BNNP Kalteng. Dia dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut