Bunuh Anak Kandung Usia 2 Tahun, Ibu Muda Diduga Gangguan Jiwa Dirujuk ke RSJ
BARITO UTARA, iNews.id - Ibu muda yang membunuh anak kandungnya berusia 2 tahun 10 bulan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dia sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Humas Rumah RSUD Muara Teweh Agus Redha mengatakan, perempuan berinisial AR (29) warga Kelurahan Lahei II, Kabupaten Barito Utara tersebut sudah dirujuk ke RSJ Kalawa Atei pada Minggu (13/2/2022) pukul 09.40 WIB.
Sehari sebelumnya, AR menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh. Dia dibawa ke rumah sakit jiwa didampingi anggota keluarga keluarga serta polisi, pihak Dinas Sosial Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa dan Dinas Kesehatan.
Menurutnya, selama menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Muara Teweh perempuan itu kondisi fisiknya baik.
"Tapi pelaku saat dirawat kadang-kadang senyum sendiri dan cuek dengan sekitarnya. Jadi dengan pertimbangan ini dia dirujuk ke rumah sakit jiwa karena kondisi yang bersangkutan tidak stabil. Dalam artian diduga kesehatan rohaninya terganggu," kata Agus.
Kapolsek Lahei AKP Johari Fitri Casdy mengatakan, polisi menerima laporan dari warga mengenai pembunuhan yang dilakukan AR kepada anak perempuannya pada Sabtu (12/2/2022). Kejadian pembunuhan di rumah pelaku, Jalan Kyai Cermaguna, Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei.
"Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Keterangan warga sejak tahun 2019," kata Johari.
Editor: Donald Karouw