Bupati Kotim Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari

KOTAWARINGIN TIMUR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peningkatan status dari siaga menjadi tanggap darurat ini dimulai sejak Selasa 12 September 2023 dan berlaku selama 14 hari.
Karhutla di Kotim semakin mengkhawatirkan karena beberapa hari terakhir mulai terjadi di wilayah perkotaan. Lahan yang terbakar juga semakin meluas mendekati kawasan permukiman.
Menghadapi hal tersebut, Bupati Kotim Halikinnor menggelar rapat dengan seluruh instansi pada Senin (11/9/2023). Rapat tersebut menyepakati peningkatan status karhutla di Kotim dari siaga menjadi tanggap darurat.
"Hari ini kita memutuskan mulai besok itu kita naikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat," kata Halikinnor
Peningkatan status ini mempertimbangkan musim kemarau yang diperkirakan masih akan terjadi hingga 30 hari ke depan. Sementara luas lahan yang terbakar telah mencapai lebih dari 540 hektare.
Menurut Halikinnor, status tanggap darurat ini akan dievaluasi setelah 14 hari mendatang. Jika karhutla tidak melandai, status tanggap darurat akan diperpanjang.
Editor: Reza Yunanto