get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Digelar, YRRC 2025 Jadi Laboratorium Karakter Generasi Muda Kukar

Cegah Konflik Bangkal Terulang, Gubernur Kalteng Minta Presiden Evaluasi Izin HGU PBS dan HTI

Senin, 09 Oktober 2023 - 16:24:00 WIB
Cegah Konflik Bangkal Terulang, Gubernur Kalteng Minta Presiden Evaluasi Izin HGU PBS dan HTI
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menghadiri dialog Konflik Bangkal di Mapolres Kotawaringin Timur, Sampit. (Foto: dok Pemprov Kalteng)

SAMPIT, iNews.id - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi dan tidak memperpanjang Izin HGU terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tidak merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat.  Hal itu disampaikan Sugianto usai berdialog dengan aparat penegak hukum dan warga yang ditahan akibat Konflik Bangkal di Mapolres Kotawaringin Timur, Sampit, Minggu (8/9/2023).

Dialog dan mediasi tersebut menghasilkan keputusan pembebasan 20 orang warga yang ditahan akibat konflik. Pembebasan ini dijamin langsung oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang bertanggung jawab penuh atas persayaratan pembebasan tersebut.

“Saya bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untu mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan plasma 20 persen, agar izin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut,” kata Sugianto.

Dialog Konflik Bangkal di Mapolres Kotawaringin Timur, Sampit. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
Dialog Konflik Bangkal di Mapolres Kotawaringin Timur, Sampit. (Foto: dok Pemprov Kalteng)

Dia mengatakan, PBS maupun HTI yang tidak menjalankan plasma 20 persen menjadi pemantik dan pemicu konflik sosial dengan masyarakat setempat.

“Konflik antara masyarakat dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal ini merupakan fakta yang ada di depan mata, dan sudah terjadi. Saya tidak menyalahkan masyarakat, karena mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan 20 persen plasma," ujarnya.

Menurut Sugianto, permohonan evaluasi dari pemerintah pusat terkait PBS/HTI yang tidak menjalankan plasma ini bukan baru pertama kali dia suarakan, ”sudah berulang kali kita sampaikan dan bermohon dengan resmi, hendaknya hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat," ucapnya.

Sugianto mengaku, turut prihatin atas insiden konflik antara warga Desa Bangkal Kabupaten Seruyan dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada, yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal duni  dan luka berat akibat bentrok dengan aparat.  Untuk rasa keadilan warga, lanjut Sugianto, Pemprov Kalteng dan DAD Kalimantan Tengah pun menjamin biaya pengobatan korban Konflik sepenuhnya.

Selanjutnya, dia berharap permasalahan tersebut segera selesai, dan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Menurut Gubernur, hal ini dapat terwujud apabila masing-masing pihak saling memahami kewajiban dan hak masing-masing. 

“Konflik ini tidak akan terjadi dan tidak akan terulang, jika masing-masing pihak saling memahami dan memkanai antara hak dan kewajiban. Kalimantan Tengah adalah masyarakat yang terbuka dan menjunjung tinggi adab yang berlandaskan palsafah Huma Betang. Harapan kita Perusahaan Besar Swasta yang beroperasional di Kalimantan Tengah, bukan hanya menjalankan kewajiban plasma 20 persen, tetapi lebih dari itu, PBS maupun HTI dapat berkontribusi signifikan. Terutama dalam membangun sektor pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur pedesaan yang merupakan sektor dasar pembangunan dan kesejahteraan," tuturnya.

Seusai pertemuan di Mapolres Kotawaringin Timur, Gubernur Sugianto didampingi Ketua Umum DAD Kalimantan Tengah, Danrem 102/Pjg, Pj Bupati Seruyan, Kapolres Seruyan,  an rombongan terbatas langsung bertolak menuju Kantor Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan. Kedatangan mereka adalah untuk mengantar warga yang telah dibebaskan kembali ke kampung halamannya untuk berkumpul bersama keluarga. 

Seperti diketahui, konflik antara warga Desa Bangkal dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) terjadi pada 7 Oktober 2023 lalu. Warga Desa Bangkal disebut melakukan aksi menuntut PT HMBP untuk merealisasikan plasma 20 persen untuk warga setempat.

Akibat konflik tersebut, terjadi bentrokan warga dengan pihak aparat keamanan  yang mengakibatkan  satu orang warga tewas tertembak, dan dua warga luka berat, yang saat ini sedang mengalami perawatan, dan sudah dirujuk ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk mendapat penanganan intensif. 

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut