Curi Ponsel dan Kartu ATM Milik Wanita, Sopir Truk Ini Ditangkap Polisi
PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pria berprofesi sopir truk di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Supalal alias Pak Deh (52) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena mencuri ponsel, buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik seorang wanita yang ternyata telah dikenalnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku sempat mengancam dan mengambil senjata tajam dari dalam truk, namun korban berhasil meloloskan diri.
Kapolsek Pahandut Palangka Raya Kompol Saipul mengatakan, sopir truk ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korbannya yakni Yulia (31).
"Korban mengaku bahwa barang berharga miliknya seperti ponsel, buku tabungan dan kartu ATM yang disimpan dalam tas pinggang dicuri oleh pelaku," katanya, Rabu (25/1/2023).
Kronologi kejadian
Dia menceritakan, kejadian berawal saat korban tengah berada di rumah barak temannya Jalan Lele Satu, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya didatangi pelaku.
Saat korban membukakan pintu, sambungnya, pelaku langsung masuk dan menekan leher korban dengan siku kirinya sambil mengeluarkan nada ancaman.
"Korban kemudian melawan dan berhasil melepaskan diri kabur dan bersembunyi di sebuah warung di sekitar barak," ungkapnya.
Pelaku kemudian masuk ke dalam truk mengambil senjata tajam dan kembali ke barak mengambil tas pinggang milik korban lalu pergi.
Setelah itu, Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut Palangka Raya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pahadut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman empat tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi