get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG: 43 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Hujan

Daftar Lengkap UMK di Kalteng 2023: Barito Utara Tertinggi, Kapuas Terendah

Kamis, 08 Desember 2022 - 19:57:00 WIB
Daftar Lengkap UMK di Kalteng 2023: Barito Utara Tertinggi, Kapuas Terendah
UMK Barito Utara tertinggi di Kaliamntan Tengah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara M Mastur mengatakan, pemerintah daerah menyepakati UMK 2023 sebesar Rp3.595.013,49/bulan mengalami kenaikan Rp287.246 atau 8,68 persen dari dari tahun sebelumnya yaitu Rp 3.307.767.

Kenaikan tersebut, kata dia, disesuaikan dengan kondisi saat ini. Karena pandemi Covid-19 dan inflasi telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk di dalamnya membayar upah

"Hal ini juga dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," ujarnya. 

UMK yang berlaku mulai 1 Januari 2023 ini nantinya disosialisasikan kepada pihak perusahaan dan masyarakat.

"Pemkab Barito Utara juga meminta penetapan UMK tersebut harus sinergis dan tidak menyalahi dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut