Dalam Enam Tahun Pemprov Kalteng Bangun 15.529 Unit Rumah Layak Huni

PALANGKA RAYA, iNews.id - Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan jumlah rumah layak huni bagi masyarakat terus dilakukan. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, selain prioritas pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, juga fokus pada program tarhadap penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Salah satu program tersebut, yakni peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat, sehingga diharapkan dengan menempati rumah layak huni akan berdampak pada aspek lain. Di antaranya, kesehatan warga yang meningkat, ketahanan keluarga, hingga memberikan tingkat kenyamanan baik secara fisik maupun psikis, dan tidak kalah pentingnya akan melahirkan rasa aman.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah per Desember 2021, Jumlah Rumah Tangga saat ini 699.499 unit. Untuk persentase Rumah Layak Huni (RLH) di Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan data BPS, Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) saat ini cenderung meningkat sejak 2017 sampai dengan 2021, yakni:
- Tahun 2017 sebesar 42,17 persen;
- Tahun 2018 sebesar 43,79 persen;
- Tahun 2019 sebesar 47,90 persen;
- Tahun 2020 sebesar 51,97 persen;
- Tahun 2021 sebesar 55,34 persen.
Peningkatan persentase Rumah Layak Huni ini tidak terlepas dari peran Pemprov Kalteng dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat melalui kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota melalui APBD dan DAK.
Dalam kurun waktu enam tahun, sejak 2017-2022, program bedah rumah di Provinsi Kalimantan Tengah telah berhasil meningkatkan jumlah rumah layak huni sebanyak 15.529 unit, yakni:
- Tahun 2017 sebanyak 2.000 unit dengan anggaran Rp29.612.500.000;
- Tahun 2018 sebanyak 3.570 unit dengan anggaran Rp54.169.500.000;
- Tahun 2019 sebanyak 4.000 unit dengan anggaran Rp70.000.000.000;
- Tahun 2020 sebanyak 3.999 unit dengan anggaran Rp69.982.500.000;
- Tahun 2021 sebanyak 750 unit dengan anggaran Rp15.000.000.000;
- Tahun 2022 sebanyak 1.280 unit dengan anggaran Rp25.600.000.000.
Terkait hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, bahwa upaya penyediaan rumah layak huni bagi warga tersebut adalah hal yang sangat penting, karena rumah layak huni merupakan cerminan dari kehidupan yang layak bagi warga.
“Melalui sinergitas dengan pemerintah pusat, kita terus meningkatkan pemenuhan rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang secara umum disebut bedah rumah, alhamdulilah sejak tahun 2017 hingga tahun ini, kita sudah meningkatkan rumah layak huni sebanyak 15.529 unit yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota,” ucapnya.
Sebagai informasi, pada 2022 program bedah rumah sebanyak 1.280 unit di Provinsi Kalimantan Tengah tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota, yaitu:
1. Kota Palangka Raya: 89 unit (Kecamatan Bukit Tunggal, Panarung, dan Kereng Bangkirai)
2. Kabupaten Kotawaringin Barat: 99 unit (Kecamatan Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada)
3. Kabupaten Kotawaringin Timur: 98 unit (Kecamatan Kota Besi)
4. Kabupaten Katingan: 89 unit (Kecamatan Kamipang dan Pulau Malan)
5. Kabupaten Pulang Pisau: 100 unit (Kecamatan Maliku dan Jabiren)
6. Kabupaten Kapuas: 80 unit (Kecamatan Bataguh, Kapuas Hilir, dan Selat)
7. Kabupaten Gunung Mas: 98 unit (Kecamatan Rungan Hulu dan Tewah)
8. Kabupaten Seruyan: 98 unit (Kecamatan Seruyan Hilir)
9. Kabupaten Lamandau: 88 unit (Kecamatan Bulik dan Lamandau)
10. Kabupaten Sukamara: 98 unit (Kecamatan Pantai Lunci dan Sukamara)
11. Kabupaten Barito Selatan: 98 unit (Kecamatan Dusun Selatan)
12. Kabupaten Barito Utara: 98 unit (Kecamatan Lahei dan Lahei Barat)
13. Kabupaten Barito Timur: 60 unit (Kecamatan Dusun Tengah)
14. Kabupaten Murung Raya: 88 unit (Kecamatan Murung)
Sebaran peningkatan rumah layak huni tersebar merata ke semua wilayah secara proposional dengan prinsip keadilan. Gubernur Sugianto Sabran menekenakan kepada perangkat daerah terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan agar masyarakat penerima program bedah rumah, betul-betul tepat sasaran dan memang layak mendapat bantuan.
“Penerima program bedah rumah harus benar-benar yang berhak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, saya telah perintahkan kepada Dinas Perkimtan untuk cek kembali data yang diusulkan, apakah sesuai dengan fakta lapangan, agar program ini tepat sasaran dan tepat manfaat,” tuturnya.
Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang selanjutnya, menjadi Visi Pemerintah Provinsi Kalteng 2021-2026 yakni Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis).
Menurut Sugianto pengejawantahan dari bermartabat adalah bagaimana meningkatkan harkat dan martabat masyarakat melalui program-program kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan, sehingga bisa menikmati hidup yang layak.
“Bagaimana masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan, jika rumah tempat tinggal saja tidak layak, hal itu akan berpengaruh kepada cara berpikir, cara bertindak hingga prilaku kehidupan lainnya, seperti kesehatan dan lain sebagainya,” katanya.
Dia juga memberikan apresiasi kepada pihak pengembang yang juga berperan dalam mebangun rumah layak huni selain upaya dan program yang dibantu oleh pemerintah. Di mana berdasarkan data pengembang di Provinsi Kalteng per November tahun 2022, telah dibangun rumah baru layak huni sebanyak 4.162 unit.
Hal ini juga menunjukkan upaya dari masyarakat untuk meningkatkan tingkat hunian yang layak secara mandiri cukup tinggi, secara umum dapat dimaknai bahwa perekonomian keluarga mengalami peningkatan.
Sebagai upaya percepatan pemenuhan rumah layak huni ini, Pemprov Kalteng bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota menginisiasi program serupa, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBD dan DAK, yaitu program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pada 2022 ini Pemprov Kalteng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kembali memberi bantuan bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni sebanyak 54 unit di lima kabupaten dan satu kota, dengan masing-masing penerima bantuan memperoleh sebesar Rp30.000.000 per unit, sebagai berikut:
Terkait program RTLH, Gubernur Sugianto menjelaskan bahwa ada wilayah di kabupaten dan kota yang sangat mendesak untuk dilakukan peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat yang belum terakomodir dalam program BSPS, sehingga pihaknya perlu memberikan support dari APBD dan DAK.
“Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ini didanai oleh APBD dan DAK, tahun 2022 ini dibangun sebanyak 54 unit dengan besaran bantuan per unit sebesar 30 juta rupiah. Program ini akan terus berjalan dan terus ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya, dan berjalan seiring dengan program BSPS dalam rangka percepatan pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang masuk kategori menempati rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Membangun Kalimantan Tengah dengan predikat sebagai provinsi terluas di Indonesia yang setara dengan 1,5 kali pulau Jawa, dengan karakteristik geografi dan demografi yang khas, membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengelola wilayah secara komprehensif, termasuk pemerataan pembangunan, mengelola, dan memaknai perbedaan serta keberagaman menjadi suatu keBERKAHan dan kekuatan dalam membangun Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila Tanah Penuh Keberkahan.
Gubernur Sugianto mengatakan, memimpin provinsi di Indonesia bukanlah pekerjaan mudah. Namun, dengan semangat kebersamaan, semangat ingin maju, dan bermartabat sejajar dengan daerah lain di Indonesia merupakan multivitamin yang kuat dalam membangun Kalimantan Tengah untuk Indonesia.
"Kalimantan Tengah adalah miniatur Indonesia yang sesungguhnya, karena keberagaman yang begitu indah, hidup damai, dan rukun berdampingan dalam perbedaan sebagaimana falsafah Huma Betang yang dijunjung tinggi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah. Semangat kebersamaan dan memaknai perbedaan itulah yang menjadi semangat kami untuk membangun,” katanya.
Editor: Anindita Trinoviana