Diajak Video Call Sex, Perempuan di Katingan Tak Sadar Direkam lalu Diperas

KATINGAN, iNews.id - Perempuan di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) inisial RC (25) menjadi korban pemerasan laki-laki yang baru dikenal di media sosial. Pelaku inisial RU (28) memeras RC dengan modus menyebar rekaman video call sex (VCS).
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, pemerasan berawal saat korban tergoda dengan pelaku yang mengaku bekerja di tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim)
"Jadi korban ini kenal pelaku melalui media sosial Instagram. Kemudian keduanya saling bertukar nomor telepon sehingga aktif berkomunikasi," kata Erlan saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2023).
Usai komunikasi antara keduanya semakin intens, korban menyetujui ajakan pelaku untuk menjalin hubungan jarak jauh.
Selama pacaran, korban dan pelaku hanya berkomunikasi melalui WhatsApp dan melakukan video call. Sampai akhirnya korban melakukan VCS sebanyak dua kali dengan beradegan tanpa pakaian.
Tanpa disadari, pelaku merekam adegan itu. Dia mengirimkan rekaman video korban tanpa pakaian itu dan meminta dikirimi pulsa Rp300.000.
"Karena takut disebarkan, korban kemudian mengirimkan pulsa sesuai permintaan pelaku. Namun ternyata video korban tak kunjung dihapus dan pelaku kembali meminta dikirimkan pulsa,” kata Erlan.
Merasa diperas, korban melaporkan pelaku ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Syamsuddin dan kemudian dilakukan profiling terhadap nomor telepon dan akun media sosial pelaku
Pelaku secara humanis diberikan pengertian dan edukasi jika perbuatan yang dilakukan pelaku merupakan tindak pidana yang dapat dilakukan kurungan badan.
"Alhamdulillah pelaku mengerti dan setelah kita edukasi secara humanis, pelaku mau menghapus video-video tanpa busana korban,” ujarnya.
Editor: Reza Yunanto