Diduga Hendak Balap Liar, 14 Motor Modifikasi Milik Sekelompok Remaja Diamankan Petugas
PALANGKA RAYA, iNews.id - Belasan kendaraan roda dua yang terindikasi akan digunakan untuk aksi balap liar oleh sekelompok remaja di Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa (8/11/2022) diamankan petugas. Rata-rata kendaraan yang terjaring telah dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong atau bersuara nyaring.
Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah Ipda Budi Hartono mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan para remaja karena sering menggelar aksi balap liar di daerah itu.
Tak hanya mengganggu kenyamanan, aksi balapan liar di jalan protokol tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya karena dapat menimbulkan kecelakaan.
"Dari razia ini, total ada empat belas kendaraan roda dua yang diamankan. Terindikasi akan menggelar balap liar, dan rata-rata anak remaja," katanya.
Ia mengatakan, kendaraan yang terjaring ini telah dimodifikasi menggunakan knalpot brong atau bersuara nyaring begitu juga dengan bannya.
Saat dilakukan pemeriksaan, sambungnya, para remaja ini rata-rata tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraannya.
Bahkan, sebagian pajak kendaraan telah mati serta tak memiliki surat izin mengemudi atau sim.
Karena tidak memiliki surat-surat, belasan kendaraan yang terjaring beserta pengendaranya kemudian diangkut petugas menggunakan truk polisi untuk dibawa ke kantor Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pembinaan serta diwajibkan mengganti knalpot brong dan membuat surat peernyataan.
Editor: Candra Setia Budi