get app
inews
Aa Text
Read Next : Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

Gerebek Tambang Pasir Zirkon, Polisi Sita 208 Paket Sabu

Rabu, 23 November 2022 - 10:55:00 WIB
Gerebek Tambang Pasir Zirkon, Polisi Sita 208 Paket Sabu
Lokasi penambangan pasir zirkon yang diduga kerap menjadi peredaran narkoba digerebek polisi. Hasilnya, 208 paket sabu diamankan. (Foto: Ade Sata/iNews)

KATINGAN, iNews.id - Lokasi penambangan pasir zirkon yang berada di Desa Karya Unggang, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), digerebek polisi. Diduga, lokasi ini sering dijadikan tempat peredaran narkoba.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 208 paket sabu siap edar dan seorang anak buah bandar bernama Arif Kristianto (30), sementara sang bandar Hendrik kabur saat mengetahui kedatangan petugas.

Kasat Narkoba Polres Katingan AKP Suherman mengatakan, penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang mengetahui sering terjadinya transaksi narkoba yang dilakukan oleh sang bandar di lokasi tersebut. 

Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya langsung bergerak dan mengamankan Arif yang selama ini turut mengedarkan sabu.

"Sementara, sang bandar narkoba Hendrik bersama seorang anak buahnya bernama Komo berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas," katanya, Rabu (23/11/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, sambungnya, petugas menemukan 208 paket sabu siap jual dengan berat 93,99 gram, uang tunai, timbangan digital serta peralatan narkoba lainnya yang disembunyikan di dalam tas dan sempat dibuang oleh pelaku. 
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti digelandang petugas ke kantor Sat Resnarkoba Polres katingan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Saat ini, petugas masih memburu bandar pemilik barang haram tersebut beserta seorang anak buahnya yang kini buron.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut