Hindari Tagihan Utang, Pria Ini Buat Laporan Palsu Ngaku Dirampok
MAMASA, iNews.id - Seorang pria di Mamasa, Sulawesi Barat, berinisial W terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah membuat laporan palsu mengaku dirampok. Aksi pelaku pun sempat viral di media sossial.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, W mengaku dirampok sedikitnya enam orang yang menggunakan mobil fortuner berwarna putih.
Dia juga mengaku kehilangan uang sebanyak Rp13 juta kepada warga dalam video tersebut.
Bukan itu saja, W juga mengaku sempat diserang menggunakan parang kemudian didorong ke dalam parit di sisi jalan hingga membuatnya jatuh pingsan.
Setelah itu, W membuat laporan ke polisi bahwa telah dirampok.
"Korban inisial W ini mengaku dirampok di perbatasan Aralle, Mamasa," katanya, Selasa (13/12/2022).
Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan mengumpulkan bukti-bukti dengan laporannya.
Setelah dikumpulkan bukti-bukti, kata dia, ternyata tidak sama dengan apa yang dilaporkan oleh korban.
Setelah dilakukan pendalaman kembali, sambungnya, ternyata laporan yang dibuat korban adalah rekayasa untuk menghidari penagih utang.
"Hanya merekasyasa, laporan palsu. Motifnya terlilit utang karena dikejar pemilik uang dengan harapan si pemilik uang tidak mendesaknya lagi," ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut masih terus didalami tim penyidik. Sementara W diminta untuk wajib lapor di Polres Mamasa.
Editor: Candra Setia Budi