get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengepul Judol Bermarkas di Hong Kong dan Australia Ditangkap di Malang saat Merekap

Jadi Bandar Judi Togel, Pensiunan PNS dan IRT Ditangkap Polisi, Uang Rp200 juta Diamankan

Rabu, 12 Oktober 2022 - 18:15:00 WIB
Jadi Bandar Judi Togel, Pensiunan PNS dan IRT Ditangkap Polisi, Uang Rp200 juta Diamankan
Pensiunan PNS dan seorang IRT diamankan polisi karena jadi bandar togel. Dari tangan keduanya polisi mengamankan uang tunai Rp200 juta. (Foto: Ade Sata/iNews)

BARITO TIMUR, iNews.id - Seorang pensiunan pegawai negeri sipil berinisial LH (63), dan seorang ibu rumah tangga (IRT) SR (43), di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena menjadi bandar judi kupon putih atau togel.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. 
 
Kata dia, keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur. 
 
Dari hasil pemeriksaan petugas, ternyata aktivitas terlarang tersebut sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun terakhir.

"Tersangka LH berperan sebagai bandar sementara rekannya SR bertugas mengumpulkan nomor togel dari pemasang dan uangnya disetorkan kepada LH," katanya.
  
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya buku catatan togel, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), ponsel dan uang tunai Rp200 juta lebih yang disita dari rekening akun judi togel.
  
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya, kedua pelaku dan seluruh barang buktinya dibawa ke Mapolres Barito Timur.  

"Kedua pelaku dijerat pasal perjudian dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara," tegasnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut