get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Guru Pasutri Berboncengan Motor Jatuh ke Sungai Berbatu di Bangkalan

Jual Miras Oplosan, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Senin, 26 September 2022 - 09:33:00 WIB
Jual Miras Oplosan, Pasutri Ini Ditangkap Polisi
Petugas saat mengamankan pasutri yang menjual miras oplosan secara bebas. (Foto:Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Diduga menjual minuman keras (miras) oplosan, pasangan suami istri di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) diamankan polisi. Dari tangan mereka, petugas mengamankan dua buah kantong plastik berisi puluhan botol alkohol 75 persen yang isinya telah habis, dan beberapa kotak bekas minuman saset bahan campuran miras.
 
Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan bahwa diduga pasutri ini sudah lama menjual miras oplosan secara bebas di Jalan Bawean. 

Mereka, sambungnya, mengoplos miras itu dengan menggunakan alkohol yang dicampur dengan minuman penambah energi. 
 
Kata dia, puluhan alkohol tersebut dibeli pasutri ini dari apotek di Palangka Raya. Setelah itu, dioplos ke dalam botol dan dijual bebas kepada masyarakat.

"Satu botolnya dijual Rp20.000. Ini sangat berbahaya dan tidak ada standarisasi konsumen dan itu sangat berbahaya bagi penggunanya," katanya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut