get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Pekerja Tewas Tersetrum Saat Pengecatan Kapal di Batam

Kasus Pungli di KSOP Tarakan, 50 Agen Kapal Diperiksa Polisi

Rabu, 23 November 2022 - 14:13:00 WIB
Kasus Pungli di KSOP Tarakan, 50 Agen Kapal Diperiksa Polisi
Ilustrasi, personel Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) saat mengeledah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan, Selasa (8/11/2022) malam. (Foto: Antara).

TARAKAN, iNews.id - Sebanyak 50 agen kapal diperiksa polisi. Mereka diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kota Tarakan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F. Kurniawan mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan pemanggilan berdasarkan beberapa data yang dimiliki. 

"Data dari hasil pemeriksaan dan data lain dari hasil penggeledahan rumah IS," ujar Hendy di Tarakan, Rabu (23/11/2022).

Saat ini, kata dia penyidik baru menetapkan satu tersangka yakni, Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Tarakan berinisial IS, terkait dugaan pungli dan gratifikasi untuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Dia menuturkan, tersangka IS menjabat Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Tarakan sejak tahun 2021. Ada sekitar 10 orang di lingkungan KSOP Tarakan yang dimintai keterangan diantaranya Kepala KSOP Tarakan yang lama dan yang baru.

"Intinya kita akan melakukan pendalaman terkait dengan mekanisme yang berlaku dan yang tidak dilakukan dalam penerbitan terkait kedatangan dan keberangkatan kapal," tuturnya.

Tujuannya, kata dia untuk memberikan perlindungan kepada perusahaan angkutan kapal memastikan, rantai pasokan agar tidak terganggu.

"Aliran dana baik yang masuk dan keluar di rekening IS diperiksa ada empat rekening bank," ucapnya.

Awalnya IS diperiksa sebagai saksi pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor KSOP Kelas III Tarakan pada Selasa (8/11) malam, kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang telah diperoleh penyidik.

Saat ini, tersangka IS menjalani pemeriksaan di Kantor Pengamanan Obyek Vital Nasional (Pamobvitnas) Polda Kaltara di Tarakan.

Saat penggeledahan dilakukan, personel dari Ditreskrimsus Polda Kaltara terlihat membawa barang bukti satu kardus yang di dalamnya berisi berkas dan mobil dinas Toyota Avanza dengan nomor polisi KU 1127 J.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut