get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Makassar Ajukan Rp375 Miliar untuk Biaya Perbaikan Gedung DPRD Dibakar Massa

Kebakaran Hebat di Palangka Raya, 12 Unit Ruko Ludes Dilalap Kobaran Api

Senin, 08 Juli 2024 - 07:04:00 WIB
Kebakaran Hebat di Palangka Raya, 12 Unit Ruko Ludes Dilalap Kobaran Api
Kebakaran 12 unit ruko di Jalan Tjilik Riwut, Km 8 Simpang Jalang Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (8/7/2024) dini hari. (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Kebakaran hebat menghanguskan 12 unit ruko yang dijadikan tempat usaha di Jalan Tjilik Riwut, Km 8 Simpang Jalang Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (8/7/2024) dini hari. Petugas pemadam kebakaran (damkar) sempat kesulitan memadamkan api dari tumpukan gas elpiji yang ikut terbakar di salah satu ruko.

Kobaran api ini melalap habis bangunan ruko yang dijadikan tempat usaha seperti rumah makan, jasa potong rambut, penjualan pakan burung, bengkel hingga penjualan gas elpiji.

Proses pemadaman ini dilakukan tim gabungan damkar Kota Palangka Raya, BPBD, Dinas Kehutanan dibantu TNI-Polri yang berjibaku dengan mendatangkan sejumlah armada pemadam.

Seorang petugas damkar Sucipto mengatakan, awalnya mendapat laporan kebakaran pukul 02.10 WIB. Proses pemadaman dilakukan selama 40 menit karena banyak bahan yang mudah terbakar dalam ruko.

"Kami terima informas kejadian kebakaran ruko saat dini hari dan langsung ke lokasi untuk pemadaman," ujar Sucipto, Senin (8/7/2024).

Menurutnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Untuk penyebab kebakaran dan kerugian ditangani pihak berwenang.

Di lokasi juga tampak petugas Polresta Palangka Raya yang masih menyelidiki penyebab kebakaran. Selain itu meminta keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kebakaran.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut