Komplotan Spesialis Pencuri Rumah Kosong Ditangkap, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur
PALANGKA RAYA, iNews.id - Empat dari enam pelaku spesialis pencuri rumah kosong di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Saat ini, petugas masih memburu dua pelaku lagi di bawah umur yang masih buron.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, dari hasil penyelidikan komplotan pencuri spesialis rumah kosong ini telah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Palangka Raya.
Komplotan ini, kata dia, terdiri dari enam orang pelaku, dua orang dewasa dan empat anak di bawah umur.
"Dua dari enam komplotan pencuri spesialis rumah kosong berusia dewasa bernama Riswanto dan Rizky. Mereka diamankan petugas ke unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya," katanya, Jumat (13/1/2023).
Sedangkan, sambungnya, pelaku ditangkap bersama dua orang pelaku lain yakni anak di bawah umur ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya.
"Sementara dua pelaku lagi yang juga masih anak-anak buron dan berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan dua buah laptop yang dicuri pelaku dari sebuah rumah yang tengah ditinggalkan penghuninya Jalan Yosudarso Tujuh Belas, Kelurahan Menteng, Palangka Raya pada Jumat (6/1/2023) lalu.
"Modus yang dilakukan komplotan ini yakni berkeliling komplek perumahan menggunakan kendaraan pada malam hari untuk mencari rumah yang menjadi target sasaran," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku berusia dewasa telah ditahan di Mapolresta Palangka Raya dan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi