Kronologi Napi Kasus Perampokan Kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Panjat Menara Pantau
Doni menduga, kelengahan petugas jaga di pos pantau dua inilah yang digunakan Ruslan untuk kabur.
"Menara yang seharusnya dijaga, ditinggal oleh petugas. Petugas jaga menara baru naik kembali ke menara pada pukul 05.30 WIB dan menemukan senjata shotgun sudah tidak ada," ujarnya.
Usai kejadian kaburnya napi tersebut, Doni mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri serta BIN untuk memburu Ruslan. Sebab, napi ini cukup berbahaya dan juga membawa senjata laras panjang jenis shotgun.
Untuk diketahui, Ruslan merupakan warga Mempawah, Kalimantan Barat, pada awal tahun 2022 dia melakukan aksi perampokan di wilayah Kabupaten Lamandau, Kalteng hingga akhirnya ditangkap.
Kemudian, Ruslan disidang dan divonis PN Pangkalan Bun selama 3 tahun pada 7 Febuari 2022. Namun, saat dititipkan di Lapas Kelas 2B Pangkalan Bun ia melarikan diri, Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
Editor: Candra Setia Budi