Live Music DJ di Palangka Raya Dibubarkan gegara Buat Gaduh
PALANGKA RAYA, iNews.id - Acara live music DJ di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dibubarkan polisi, Minggu (29/5/2022) dini hari. Sejumlah warga mengeluh karena acara tersebut mengganggu dan membuat gaduh.
Kanit SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Tri Marsono menjelaskan, penghentian serta pembubaran paksa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Acara live itu digelar dari Sabtu (28/5/2022) malam hingga Minggu (29/5/2022) dini hari.
“Warga melaporkan adanya aktivitas dan acara yang pemutaran live musik DJ dengan volume tinggi yang berlangsung sejak malam hingga dini hari sehingga sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi,” ujar Tri Marsono, Minggu (29/5/2022).
Tri menambahkan, setelah menerima pengaduan, pihaknya segera berkoordinasi dengan ketua RT setempat. Kemudian petugas mendatangi lokasi dan meminta untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.
Kemudian selanjutnya, meminta seluruh peserta yang hadir untuk segera membubarkan diri mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB (dini hari).
“Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan saling menghargai sesama warga guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif dan silahkan kembali kerumah masing-masing dengan tertib,” ujar Tri Marsono.
Editor: Nani Suherni