Minim Saksi yang Lihat Kejadian, Jadi Kendala Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, iNews.id - Kasus pembunuhan pasangan suami istri yang ditemukan tewas di rumahnya, di Jalan Cempaka, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, masih terus diselidiki pihak kepolisian. Namun, polisi mengaku minimnya saksi yang melihat kejadian menjadi kendala pengungkapan kasus ini.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, dalam kasus ini hanya ada satu saksi yang melihat kejadian yakni anak perempuan korban.
"Saat itu anak korban yang dalam kondisi ketakutan langsung lari dari rumahnya sehingga untuk keterangan identitas pelaku termasuk mengenali wajah pelaku masih samar-samar," katanya, Kamis (29/9/2022).
Saat kejadian, kata dia, kondisi tengah hujan, sehingga membuat saksi lain yang berada di luar rumah korban tidak ada yang mengetahui peristiwa itu.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi juga akan memeriksa Closed Circuit Television Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
"Petugas saat ini hanya memaksimalkan keterangan saksi yang ada, dan rencananya akan membuka CCTV di sekitar lingkungan korban," ujarnya.
Hingga hari keenam pascakejadian, polisi telah memintai keterangan 15 orang saksi baik dari pihak keluarga, teman korban.
Bukan itu saja, polisi juga melakukan pendalaman melalui ponsel orang-orang yang pernah berkomunikasi dengan korban baik dari pihak suami maupun istri.
Diketahui, peristiwa berdarah yang menimpa pasangan suami istri ini terjadi pada jumat (23/9/2022) malam lalu.
Kedua korban ditemukan tewas di kamar terpisah. Pada tubuh mereka terdapat luka bekas senjata tajam.
Editor: Candra Setia Budi