Modus Investasi Kepala Sawit, Perempuan di Bartim Tipu Warga hingga Ratusan Juta
BARITO TIMUR, iNews.id - Seorang perempuan di Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi dalam kasus investasi bodong. Dalam menjalankan aksinya perempuan berinisial R itu merayu korban untuk berinvestasi kelapa sawit.
"Pelaku R ini merayu beberapa korban untuk investasi di bidang kelapa sawit. Keuntungannya delapan persen dari modal yang disetor," ujar Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Supryadi, Minggu (3/3/2022).
Korban pertama yang ditipu pelaku ialah pria berinisial E (51). Tergiur keuntungan besar dan tanpa mengetahui sistem investasi yang dijalankan, warga Dusun Tengah itu menyetorkan uang sebesar Rp20 juta ke pelaku.
"Pertama kali korban E menyetor Rp20 juta ke pelaku pada bulan Desember 2020,” katanya.
Sebulan setelah disetor, korban mendapatkan bunga yang dijanjikan pelaku sebesar Rp1,6 juta.
"Karena merasa puas dengan hasil investasi bodong itu, korban pun terus menambah modalnya hingga Rp110 juta ke pelaku," ujarnya.
Pola investasi yang dijalankan pelaku akhirnya terkuak setelah keuntungan yang dijanjikan tidak lagi dibayar ke pemodal.
"Dari informasi yang kita peroleh bahwa sejak bulan Februari 2022, korban tidak lagi menerima uang keuntungan dari investasi yang dilakukannya," tutur Supryadi.
Terhadap korban, pelaku beralasan bahwa uang yang disetor oleh korban E dan diduga korban lainnya dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal. Akan tetapi, pelaku siap bertanggungjawab.
"Karena menunggu tidak ada kejelasan akhirnya korban melaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap,” katanya.
Terhadap kasus ini, polisi masih terus melakukan pengembangan terkait jenis investasi yang dijalankan korban dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
"Kita akan terus kembangkan kasus ini dan bukan tidak mungkin akan ada korban lain,” katanya.
Editor: Nani Suherni