Ngaku Diculik, Kurir Paket di Kalteng Ternyata Gelapkan Uang COD untuk Judi

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang kurir di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) nekat menggelapkan uang Cash On Delivery (COD) untuk bermain judi. Bahkan, pelaku bernama Budiono ini mengaku diculik dan bersembunyi di kebun.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pelaku merupakan kurir salah satu di jasa pengiriman paket di Pangkalan Bun. Dia diamankan Tim Resmob Polres Kotawaringin Barat di lokasi persembunyiannya yakni kebun sawit wilayah Hanau, Seruyan.
"Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga jika Budiono diculik saat mengantar paket sejumlah konsumen," kata Bayu, Kamis (4/5/2023).
Berbekal laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Ternyata setelah dilakukan pencarian diketahui bahwa pelaku bukan diculik namun dia melarikan diri ke Kecamatan Hanau Seruyan.
"Saat ditangkap itulah diketahui bahwa dia merekayasa penculikan untuk menghilangkan diri, lantaran dia menggelapkan uang pembayaran COD pelanggan senilai Rp6.677.917," kata Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, diketahui jika dirinya beraksi pada 29 April 2023. Kemudian dia menghilang dan mengaku dengan pihak keluarga bahwa dia diculik.
"Jadi saat itu pelaku datang ke tempatnya bekerja untuk mengambil 31 paket yang akan diantarkannya pada customer di kecamatan Kumai," kata dia.
Usai berangkat mengantarkan paket dan menagih uang pembayaran COD dari customer, pelaku tidak menyetorkan uang tersebut pada perusahaan tempatnya bekerja.
"Saat itu 19 paket telah diantarkan pada customer dan membawa uang tagihan sebesar Rp5.188.223. kemudian 12 paket lainnya senilai Rp1.489.694 tidak diantarkan pelaku," katanya.
Bahkan pelaku sempat merekayasa dengan mengirimkan pesan suara melalui WhatsApp, bahwa dia telah diculik dan sempat membuat heboh di media sosial di Pangkalan Bun.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto