Oknum Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Kalteng, Diduga Lecehkan Anak

PALANGKA RAYA, iNews.id - Oknum perwira polisi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Kalimantan Tengah atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umut. Terlapor yakni oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) M.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro saat dikonfirmasi mengaku menyayangkan dugaan tindakan tersebut. Saat ini, yang bersangkutan telah diberikan tindakan tegas berupa mutasi demosi dan proses pidananya tetap berjalan di Ditreskrimum Polda Kalteng.
"Saat ini AKP M masih diperiksa penyidik Propam," ujarnya, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya, Polda Kalteng kini memberikan bantuan taruma healing dan support terhadap korban yang berstatus pelajar. Kondisi korban diketahui mengalami trauma.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (21/10/2022). AKP M yang bertugas di Polda Kalteng dilaporkan setelah diduga menyentuh secara sengaja area sensitif korban.
Editor: Donald Karouw