Paman Bejat Perkosa Ponakan hingga 7 Kali, Ancam Bunuh Jika Korban Buka Suara
                
            
                KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Pelaku tega memperkosa korban yang masih berusia 12 tahun.
Hubungan pelaku dan korban adalah paman dan keponakan. Bukan hanya sekali, pemerkosaan itu terjadi hingga tujuh kali sejak 6 April 2023.
                                    "Pengakuan tersangka telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak tujuh kali," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Jumat 12 Mei 2023.
                                    Bayu menjelaskan, pelaku mengancam korban untuk tutup mulut dengan iming-iming akan membelikan handphone. Namun pelaku juga mengancam akan menghabisi nyawa korban jika berani menceritakan pemerkosaan itu.
"Tersangka juga mengancam korban akan dibunuh jika lapor ke orang lain," ujarnya.
                                    Namun korban akhirnya tak tahan dengan perbuatan bejat sang paman. Dia memberanikan diri menceritakan pemerkosaan itu hingga melapor ke polisi.
"Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," kata Bayu.
Polisi menyita pakaian lengan panjang, celana panjang, bra dan celana dalam sebagai barang bukti pemerkosaan ini.
Sementara pelaku hanya berujar singkat terkait perbuatan bejatnya yang telah menodai sang keponakan.
"Saya khilaf," katanya.
Editor: Reza Yunanto