Panjat Tembok 5 Meter, 4 Narapidana Lapas Palangka Raya Melarikan Diri

PALANGKA RAYA, iNews.id - Empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), melarikan diri. Keempat pelaku bernama Prihartono (47), Pancareno Ramakencana (19), Jihat Aji Nurmako (26) dan Abdul Rahman (44).
Empat napi ini melarikan diri dengan cara memanjat tembok setinggi lima meter lebih di sebelah kanan lapas pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dalam pencarian empat napi yang melarikan diri, kami dibantu oleh Polresta Palangka Raya dan Kodim 1016 Palangka Raya," kata Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandra Lestyono, Sabtu (4/3/2023).
Dia menjelaskan, empat napi yang melarikan diri itu terdiri atas dua napi kasus pembunuhan, satu napi kasus pencurian dengan pemberatan, dan satu napi kasus pelecehan seksual. Napi yang berbeda ruang sel tersebut memanjat tembok dengan alat yang disiapkan.
Pada saat pelarian dilakukan para napi tersebut, petugas jaga diduga tidak mengetahui aksi mereka.
Sehingga, keempatnya melarikan diri dengan mudah dengan cara memanjat tembok bangunan lapas setinggi lima meter lebih dan bagian atasnya di pasang kawat berduri.
"Untuk alat bantu yang digunakan memanjat tembok lapas masih kami selidiki. Kemudian pada bagian tembok hanya ada jejak kaki yang diduga bekas telapak kaki para napi yang kabur," jelasnya.
Editor: Candra Setia Budi