get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Kalteng Kembali Terima Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

Pemprov Kalteng Raih Opini WTP dari BPK, Wagub: Ini yang ke-9 Kalinya

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:20:00 WIB
Pemprov Kalteng Raih Opini WTP dari BPK, Wagub: Ini yang ke-9 Kalinya
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022. (Foto: dok Pemprov Kalteng)

PALANGKA RAYA, iNews.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (30/5/2023). Agenda rapat kali ini dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2022.

Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dan diterima oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.

Adapun opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022 yang baru saja diserahkan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022. (Foto: dok Pemprov Kalteng)

Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022 tersebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), telah didukung dengan pengungkapan yang memadai dan sistem pengendalian intern yang efektif, serta tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan.

LHP terdiri dari LHP yang memuat opini atas kewajaran Laporan Keuangan dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Mengawali sambutannya, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kalteng beserta jajaran dan Gubernur Kalteng beserta jajaran atas kerja sama dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan laporan Negara dan transparan, serta akuntabel.

"Pencapaian opini WTP ini adalah yang ke-9 kalinya bagi Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukan komitmen Pemprov Kalteng terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan," kata Nyoman.

Wagub Edy Pratowo, saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Provinsi Kalteng, atas terselesaikannya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalteng Tahun Anggaran 2022.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan tersebut, memuat rekomendasi dan masukan-masukan konstruktif yang berguna sebagai petunjuk, dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi ke depan, sehingga pastinya akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng.

“Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentunya akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK RI, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 ini, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Lebih lanjut, Edy menegaskan Pemprov Kalteng akan terus berusaha mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal, dan intensif berkonsultasi dengan aparat pengawasan eksternal.

“Bukan hanya untuk mempertahankan Opini WTP, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta pelayanan publik yang prima," ucapnya.

Seperti diketahui, rapat ini turut dihadiri oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Ketua, Para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kalteng, Anggota Forkopimda Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda Kalteng, Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Kalteng, Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli DPRD. Hadir pula para sesepuh daerah, tokoh masyarakat/agama/adat, pimpinan perguruan tinggi, ormas, serta insan pers. 

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut