Pemulung Diamankan Warga Usai Tertangkap Tangan Curi 8 AC Bekas di Gudang
PALANGKA RAYA, iNews.id - Kedapatan mencuri delapan unit Air Conditioner (AC) bekas dari sebuah gudang milik PT Mulio, seorang pemulung di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diamankan warga. Saat ini, pelaku sudah diserahkan warga ke polisi.
Driver PT Mulio Palangka Raya bernama Anis mengatakan, diketahuinya aksi pencurian tersebut atas laporan pemilik gudang yang memergoki pelaku sedang memuat delapan unit AC bekas ke dalam gerobaknya.
"Ini barang bongkaran dari rumah, dan tempat ini dijadikan gudang," katanya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya Ipda Helmi Hamdani mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, awalnya pelaku ini hanya mengambil besi di sekitar gudang.
Kemudian, kata dia, keesokan harinya, melihat gudang dalam kondisi sepi lalu pelaku masuk melalui jendela yang didobrak dan masuk mengambil tumpukan AC.
"Pelaku ini awalnya mengamati lokasi dan baru melakukan aksinya," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah dibawa ke Polda Kalteng bersama barang buktinya AC PT Mulio berikut gerobak motor milik pelaku.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, apakah pernah melakukan pencurian di tempat lain atau tidak.
Editor: Candra Setia Budi