get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Perkosa Siswi SMA hinggal Hamil, Pria di Kobar Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Maret 2023 - 15:11:00 WIB
Perkosa Siswi SMA hinggal Hamil, Pria di Kobar Ditangkap Polisi
Pria di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi karena memerkosa siswi SMA berusia 16 tahun hingga hingga hamil. (Foto: Sigit Dzakwan Pamungkas/iNews)

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolres Kobar. 

"Tersangka terancam Pasal 81 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut