Perkosa Siswi SMA hinggal Hamil, Pria di Kobar Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Maret 2023 - 15:11:00 WIB
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolres Kobar.
"Tersangka terancam Pasal 81 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi