get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Musnahkan Sabu 9,3 Kg, Selamatkan 4,8 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika

Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkoba di Tarakan, Sabu Hampir 1 Kg Diamankan

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 13:51:00 WIB
Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkoba di Tarakan, Sabu Hampir 1 Kg Diamankan
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia bersama Kasatresnarkoba Ipda Dien Fahrur Romadhoni saat rilis sabu seberat 981,43 gram dengan tiga tersangka. (ANTARA/Susylo Asmalyah)

TARAKAN, iNews.id - Polisi membongkar kasus peredaran narkoba di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Barang bukti narkotika jenis sabu hampir 1 kg atas tepatnya 981,43 gram sabu dalam kemasan teh China diamankan dari tiga tersangka.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap berinisial TR (20), AN (18) dan MA (47).

"Pengungkapan kasus narkoba ini di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Anggrek Kelurahan Karang Anyar, Jalan Gunung Semeru Kelurahan Kampung Enam dan Jalan Binalatung Kelurahan Pantai Amal," ujarnya, Sabtu (29/10/2022).

Kasatreskoba Polres Tarakan Ipda Dien Fahrur Romadhoni menambahkan, kasus ini terungkap saat personel mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi sabu di Jalan Gunung Semeru.

"Personel langsung turun lapangan dan lakukan penyelidikan. Saat itu di TKP, melintas pengemudi mobil Toyota Agya yang mencurigakan sehingga dikejar petugas," katanya.

Polisi lalu menggeledeh mobil yang dikemudikan TR dan menemukan sabu seberat 37,94 dalam plastik bening. TR mengaku mendapat sabu tersebut dari AN. Selanjutnya digeledah rumah AN di Jalan Semeru dan ditemukan sabu seberat 943,49 gram dalam lemari pakaian dibungkus tas belanja.

AN mengaku menerima sabu tersebut dari MA. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan beserta tiga tersangka di Mapolres Tarakan. Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun tentang Narkotika.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut