Polisi Minta 3 Pembunuh Anggota Polda Kalteng yang Masih Buron Serahkan Diri

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi meminta tiga pelaku pembunuh anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Aipda Andre Wibisono yang masih buron untuk menyerahkan diri. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu.
Diketahui, Aipda Andre tewas setelah dikeroyok di kampung narkoba puntun, Palangka Rara, Kalteng, Jumat (2/12/2022) lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap delapan orang pelaku dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya sarankan mereka segera menyerahkan diri, agar perkara ini segera rampung dan mereka juga wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya, senin (12/12/2022).
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Palangka Raya Iptu Sukrianto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi tiga identitas pelaku yang buron tersebut.
Editor: Candra Setia Budi