Untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh pasutri ini, Polresta Palangka Raya dibantu Direskrimum Polda Kalteng.
"Sejak awal tim gabungan kami terjunkan untuk menyelidiki kasus pembunuhan suami istri itu guna membantu anggota Polresta Palangka Raya dalam mengungkap kasus tersebut," kata Ditreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu.
Seperti diketahui, warga di Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kota Palangka Raya, Kalteng dihebohkan dengan ditemukannya pasutri tewas di rumahnya,Jumat (23/9/2022) malam. Kedua korban ditemukan tewas di kamar berbeda.
Sementara anak perempuan korban yang sempat melihat pelaku berhasil melarikan diri dari pintu belakang.
Dari hasil penyelidikan petugas, tidak ada barang berharga milik korban yang hilang, sementara saat kejadian, tetangga korban tidak mendengar suara apapun saat peristiwa pembunuhan terjadi.
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsKalteng di Google News