Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Online di Palangka Raya, 1 di Antaranya Bandar Besar
PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang bandar judi online di kampung rawan narkoba puntun, Kecamatan Pahandut, Palanga Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Bukan hanya sang bandar, petugas juga menangkap tiga pemasangnya.
Danton Raimas Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan, penangkapan bandar judi online ini berawal saat timnya sedang melakukan patroli di lokasi untuk mengantisipasi maraknya peredaran obat terlarang dan narkoba jenis sabu.
Saat patroli, petugas menemukan seorang pria yang diduga bandar judi online di sebuah warung.
Pelaku tak dapat berkutik saat petugas menemukan barang bukti rekap judi dari dalam tasnya saat dilakukan penggeledahan.
Editor: Candra Setia Budi