get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Banjir Kabupaten Sukamara, Gubernur Kalteng Tegaskan Pemerintah adalah Pelayan Rakyat

Pria Lamandau Ditangkap gegara Cetak dan Edarkan Uang Palsu

Senin, 31 Oktober 2022 - 06:18:00 WIB
 Pria Lamandau Ditangkap gegara Cetak dan Edarkan Uang Palsu
Seorang pria Lamandau ditangkap karna mencetak dan mengedarkan yang palsu. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

LAMANDAU, iNews.id - Seorang pria Sugandi (30) ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan uang palsu dengan modus menyelipkan di antara uang asli. Sugandi warga Bulir Timur, Lamandau, Kalimantan Tengah ini mengedarkan uang palsu yang dicetak sendiri menggunakan kertas HVS. 

Terungkapnya kasus ini berawal saat Sugandi hendak menyetorkan segepok yang ke agen bank BUMN. Uang senilai Rp5 juta itu, akan ditransfer ke rekening pribadinya. Petugas agen bank tempat Sugandi transaksi melakukan pemeriksaan tiap lembar uang diserahkan Sugandi dan menemukan tiga lembar uang palsu. 

Mendapati itu, tersangka mengaku tidak tahu menahu asal uang tersebut dan tetap meminta petugas agen bank menstransferkan yang tersebut ke rekeningnya. Namun petugas menolak dan akhirnya tersangka pergi dengan membawa uangnya. 

Sementara pegawai agen bank tersebut melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap di rumahnya. "Tersangka mengaku mencetak uang palsu menggunakan media kertas HVS dan mesin printer. Setelah tercetak selanjutnya tersangka menggunting hasil cetakan uang palsu itu. Tersangka sudah mencetak sebanyak 47 lembar uang palsu dengan nomimal Rp100.000," ujar Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Minggu (30/10/2022). 

Adapun barang bukti yang diamankan printer, handpone, motor, kertas HVS dan uang kertas palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 47 lembar. "Atas perbuatannya Sugandi dikenakan pasal 36 ayat 1 dan 3 UU Nomor 7 tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut