Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas
Minggu, 22 Maret 2026 - 09:10:00 WIB
Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga sarana pembinaan yang mendorong warga binaan untuk memperbaiki diri.
Pemerintah berharap kebijakan remisi Lebaran 2026 mampu mendorong proses reintegrasi sosial warga binaan. Dengan bekal pembinaan selama di lapas, mereka diharapkan siap menjalani kehidupan baru.
Selain itu, remisi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk menjaga disiplin dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
Editor: Donald Karouw