Selama 2022 BNNP Kalteng Ungkap 12 Kasus Narkotika, 6 di Antaranya Jaringan Antarprovinsi

PALANGKA RAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) sepanjang tahun 2022 berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Enam di antaranya merupakan jaringan antarprovinsi.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, 12 kasus yang diungkap tersebut dengan 23 total berkas perkara dan 28 tersangka, dua di antaranya oknum narapidana di lapas.
"Dari 12 kasus tersebut, 6 kasus di antaranya merupakan jaringan antarprovinsi Kalteng-Kalbar dan 2 jaringan antarprovinsi Kalteng-Kalsel dengan jumlah tersangka 23 orang di mana dua diantaranya oknum narapidana," katanya, Jumat (30/12/2022).
Dalam ungkap kasus itu, petugas BNNP Kalteng beserta jajaran juga berhasil menyita barang bukti narkotika lebih dari dua kilogram sabu, 10 butir ekstasi, dan 3,87 gram tembakau sintetis.
Dia menegaskan, di tahun 2023 mendatang pihaknya tetap akan mengelorakan war on drugs melaui soft power approach atau pencegahan.
"Peberdayaan masyarakat dan rehabilitasi, hard power approach atau pemberantasan, smart power approach pemanfaatan IT serta coperation atau sinergi," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk menuntaskan permasalahan narkotika di Kalteng, diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder serta partisipasi dari masyarakat.
Editor: Candra Setia Budi