get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Narkoba Tinggi Jadi Penyebab Lapas Overkapasitas, Kemenkumham Upayakan Rehabilitasi

Selama 2022, Kasus Tindak Pidana Narkoba yang Ditangani Polda Kalteng Naik 4,5 Persen

Jumat, 30 Desember 2022 - 19:03:00 WIB
Selama 2022, Kasus Tindak Pidana Narkoba yang Ditangani Polda Kalteng Naik 4,5 Persen
Kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2022 naik 4,5 persen dari tahun sebelumnya. (Foto: Ilustrasi pelaku narkoba/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Selama tahun 2022 kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) naik 4,5 persen dari tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto.

"Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 29 kasus atau 4,5 persen dengan tingkat penyelesaian mengalami penurunan sebanyak 67 kasus," katanya saat menggelar press release akhir tahun Jumat (30/12/2022).
 
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita Polda Kalteng bersama Polres jajaran yakni 753 butir ekstasi, 33 kilogram lebih sabu.

96,23 gram ganja, 20.000 butir lebih obat daftar G, 7.926 butir carisoprodol, dan 12,80 gram tembakau gorila.  

Selain kasus narkoba, kata dia, kejahatan dunia maya selama tahun 2022 juga meningkat sebanyak 22 kasus dengan tingkat penyelesaian mengalami peningkatan 3 kasus.
 
Data dari Polda Kalteng secara umum di tahun 2022 ada tiga wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi dengan jumlah tindak pidana terbanyak yakni Polresta Palangka Raya, Polres Kotawaringin Barat, dan Polres Kotawaringin Timur.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut