Simpan Sabu 791 Gram dalam Kaleng Makanan Kucing, IRT Ini Ditangkap Polisi
PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berinisial NSA (28), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 791,40 gram dalam kaleng makanan kucing.
IRT ini ditangkap saat polisi menggelar Operasi Antik Telabang 2022 di rumahnya Jalan Piranha, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Pelaku kemudian digiring petugas bersama delapan orang pengedar lainnya di Polda Kalteng, Kamis (6/10/2022).
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 21 paket sabu dengan berat 791,40 gram. Barang haram tersebut disembunyikan tersangka di dalam tiga kaleng makanan kucing," kata Direktur Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda (Kalteng) Kombes Pol Nono Wardoyo.
Editor: Candra Setia Budi