get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Simpan Sabu di Tambak, 2 Pria di Tarakan Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Rabu, 08 Maret 2023 - 11:24:00 WIB
Simpan Sabu di Tambak, 2 Pria di Tarakan Tak Berkutik saat Digerebek Polisi
Dua pria di Tarakan simpan 2,7 kg narkoba jenis sabu di tambak udang Tarakan, Kalimantan Utara (Usman Coddang/MNC Portal)

Selain 2,7 kg sabu, kata dia, turut diamankan barang bukti lainnya, yakni tiga unit ponsel dan tas plastik yang digunakan untuk membungkus barang haram itu.

Ronaldo mengatakan, kasus ini termasuk peredaran sabu jaringan internasional, karena sabu-sabu ini masuk lewat sebatik dan berasal dari Tawau Malaysia.

Atas perbuatan para pelaku terancam Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 ancaman hukumannya penjara minimal paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut