get app
inews
Aa Text
Read Next : Terekam CCTV, Aksi Maling Motor di Malang Angkat Kendaraan dari Rumah Warga

Spesialis Pencuri Motor Korban Banjir di Pangkalan Bun Ditangkap

Jumat, 28 Oktober 2022 - 12:02:00 WIB
Spesialis Pencuri Motor Korban Banjir di Pangkalan Bun Ditangkap
Pelaku pencurian sepeda motor korban banjir di Pangkalan Bun saat dihadirkan dalam rilis. (Foto: Sigit Dzakwan Pamungkas/iNews)

PANGKALAN BUN, iNews.id - Seorang pria di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), bernama Slamet Apriyanto ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga mencuri sepeda motor milik korban banjir yang terparkir di pinggir jalan Perumahan Bukit Marundau, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Sabtu (22/10/2022) lalu.

Kabag Ops Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani mengatakan, kasus pencurian sepeda motor ini berawal saat korbannya bernama Nurhasanah memakirkan kendaraannya Yamaha Mio di lokasi kejadian.

"Dia (korban) terpaksa menaruh motor di lokasi tersebut lantaran rumahnya terendam banjir," katanya.

Namun, saat mengencek motornya pada pukul 23.00 WIB, ternyata kendaraannya itu sudah tidak ada. Ia lalu melaporkannya ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan residivis yang baru dua minggu keluar dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.

Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan barang bukti 1 unit motor Yamaha Mio yang sudah dipreteli.

Saat ini, untuk mempertanggunggjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Kobar.

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-2e, ke 4e dan ke 5e kuh pidana jo 55,56 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun," pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut