Sudah Berusia 70 Tahun, Petugas Kebersihan Diduga Cabuli 2 Bocah
NATUNA, iNews.id - Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna diduga mencabuli dua bocah di bawah umur. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Natuna, Kepulauan Riau.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Natuna Melda Irawati mengatakan, awalnya mendapat laporan dari orang tua korban untuk didampingi ke polisi terkait masalah pencabulan yang menimpa anaknya.
“Korban ada dua orang, namun yang dilaporkan ke kantor polisi baru satu,” ujar Melda, Selasa (28/6/2022).
Kepala Satpol PP Natuna Irlizar membenarkan adanya anggota yang dilaporkan ke polisi. Dia mengaku sudah mendapat laporan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Natuna.
Oknum tersebut kata dia berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT). Terlapor berusia sekitar 70 tahun dan diketahui sebagai petugas kebersihan.
“Saya serahkan ke pihak terkait untuk proses hukum. Apa pun hasilnya kami ikuti. Mudah-mudahan prosesnya bisa diselesaikan secepatnya,” kata Irlizar.
Menurutnya, oknum tersebut masih aktif bekerja di Satpol PP Natuna hingga saat ini. Terlapor diketahui sudah bekerja sejak 2002.
Editor: Donald Karouw