Tak Terima Disebut Dukun Palsu, Pria di Kapuas Habisi Pasangan Suami Istri
KAPUAS, iNews.id - Tim gabungan akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap suami dan istrinya yang tengah hamil tiga bulan. Ketika itu jasad ditemukan terkubur di sebuah rawa, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan karena sakit hati karena pelaku dikatakan sebagai dukun palsu.
Kasus penemuan jasad pasangan suami istri yang awalnya dikabarkan hilang di Kecamatan Timpah.
Tim Gabungan Jatanras Polda Kalimantan Tengah bersama Satreskrim Polres Kapuas, berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial SW (43) di sebuah rumah barak di Kota Palangka Raya.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di hadapan sang istri. Petugas juga menyita kartu identitas diri serta sebuah ponsel milik pelaku guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara petugas, motif pembunuhan terhadap pasangan suami istri tersebut dilatar belakangi sakit hati. Pelaku yang tinggal satu wilayah dengan korban tak terima dikatakan sebagai dukun palsu.
Kedua korban yakni Irfan (25) dan istrinya Miska (17) yang tengah hamil tiga bulan dibunuh pelaku menggunakan balok dan senjata tajam.
Setelah tewas, jasad sang suami dibuang di saluran air di Jalan Lintas Palangka Raya-Buntok ditutupi semak belukar. Sementara mayat sang istrinya dikubur pelaku di sebuah rawa berjarak 1 kilometer dari jasad suaminya.
"Benar telah kita amankan seorang pria berinisial SW yang diduga menjadi pelaku pembunuhan pasangan suami istri. Motifnya korban mengatakan pelaku dukun palsu atau dukun bodoh. Tapi untuk mendalami motif itu, dari Polres Kapuas yang akan mendalami," kata Kasubdit Jatanras Polda Kalteng, AKBP Jecson R Hutapea.
Sementara itu, kasus pembunuhan pasangan suami istri ini masih didalami petugas dan pelaku telah ditahan di Polres Kapuas.
Editor: Asep Supiandi