get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah Pasar Kembang Jogja: dari Rel Kereta, Pedagang Bunga, hingga Stigma Prostitusi Legendaris 

Tawarkan Remaja dan Istri Polisi ke Pria Hidung Belang, Muncikari di Palangka Raya Ditangkap

Selasa, 20 Juni 2023 - 07:38:00 WIB
Tawarkan Remaja dan Istri Polisi ke Pria Hidung Belang, Muncikari di Palangka Raya Ditangkap
NS (20), muncikari di Palangka Raya ditangkap atas tuduhan perdagangan orang. Dia diduga menjajakan remaja perempuan dan istri polisi ke pria hidung belang. (Foto: Antara)

"Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara," ujar Erlan.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut