Terungkap, Ini Motif Pria yang Bunuh Pasutri di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, iNews.id - Setelah menangkap F (26), pelaku yang membunuh pasangan suami (Pasutri) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, fakta baru pun terungkap. Tenyata, motif pelaku melakukan aksinya karena dendam dan sakit hati kepada pasutri tersebut.
Diketahui, kedua korban yakni Ahmad Yendi Noor (46), dan Fatmawati (45). Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah mereka di Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya, Jumat (23/9/2022) malam.
"Pelaku nekad menghabisi nyawa pasutri ini karena sakit hati sering dijanjikan pekerjaan tak kunjung ada, serta dendam sering dibuli dan dua ponsel pelaku digadaikan tanpa diganti oleh korban," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa.
Dari hasil pemeriksaan dan peyelidikan, kata dia, pelaku merupakan teman akrab korban sejak tahun 2016 silam.
"Saat melakukan pembunuhan, pelaku memberanikan diri dengan meminum sepuluh butir obat batuk dicampur alkohol," ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi