Tikam Tamu Karaoke dengan Pisau Lipat, Pemuda Ini Diringkus Polisi
PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pemuda di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial MF (26), ditangkap polisi karena menikam tamu karaoke dengan pisau lipat. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian perut dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa penikaman itu terjadi di depan sebuah warung remang-remang Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kereng, Bangkirai, Palangka Raya, Selasa (7/2/2023) subuh.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, kejadian berawal saat korban RA (37) bersama istri dan beberapa orang temannya sedang berkaraoke.
Kemudian, sambungnya, sekitar pukul 03.30 WIB didatangi pelaku yang menegur korban karena sudah memasuki waktu Salat Subuh.
"Sempat terjadi cekcok dan selisih paham pelaku yang menunggu di luar warung remang-remang kemudian menantang korban berkelahi dan mengeluarkan pisau lipat dari balik sakunya langsung menyerang korban hingga terluka di bagian perut," katanya, Rabu (8/2/2023).
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pambelum Palangka Raya untuk diberikan pengobatan dan masih menjalani perawatan.
Polisi yang mendapat laporan itu, kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannuya, pelaku sudah ditahan di ruang sel tahanan sementara di Mapolresta Palangka Raya.
"Pelaku MF dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun delapan bulan penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi